Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wakapolri Jadi Saksi Meringankan Hendra Kurniawan

20 Januari 2023, 22:06 WIB

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menghadirkan mantan Wakapolri Oegroseno untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1/2023).


Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan didakwa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.


Mereka dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#MantanWakapolri #KomjenOegroseno #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke