Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memahami langkah keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Adapun keluarga Lukas mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya, juru bicara, hingga 15 penyidik ke Komnas HAM karena dinilai mengabaikan hak Lukas untuk mendapatkan hak kesehatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menegaskan, seluruh proses penanganan perkara Lukas Enembe dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana?” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis : Talitha Yumnaa, Kontributor Jayapura Dhias Suwandi, Nissi Elizabeth
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Ragil Listianto
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: jungle - aakash gandhi
#KPK #LukasEnembe #Korupsi #GubernurPapua #Gratifikasi #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.