Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta. Sebagai informasi, biaya haji pada 2022 rata-ratanya adalah Rp 39,8 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut menjelaskan, angka tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Almira Khairunnisa
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Warzone - Anno Domini Beats
#BiayaHaji2023 #Haji #JernihkanHarapan