Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perpanjang Masa Jabatan Kades Bahaya bagi Demokrasi
02:46
Jabatan Kades Resmi Bertambah Jadi 8 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Jabatan Kades Resmi Bertambah Jadi 8 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?
Lanjutkan

Perpanjang Masa Jabatan Kades Bahaya bagi Demokrasi

20 Januari 2023, 16:06 WIB

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, wacana perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dapat merusak demokrasi. Trubus mengingatkan, konstitusi sudah mengatur bahwa masa jabatan seseorang mesti dibatasi, misalnya selama 5 tahun bagi presiden, anggota dewan, maupun kepala daerah.


Trubus mengatakan, lamanya masa jabatan kepala desa dapat membuat mereka menjadi "raja kecil" di daerahnya yang dapat memerintah tanpa pengawasan yang ketat. Terlebih, para kepala desa juga memiliki wewenang mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Selain itu, para kepala desa juga dinilai dapat meminggirkan aspirasi warga yang tidak mendukungnya sehingga pembangunan desa pun tidak dapat berjalan dengan baik.


Penulis: Ardhito Ramadhan

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

musik : Journeyman - Aakash Gandhi

#MasaJabatanKades #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke