Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin menyebut pengajuan dispensasi nikah anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebagian besar telah putus sekolah.
Dindin menyebut minimnya pemahaman orang tua kepada anaknya untuk menghindari hubungan yang berlebih juga menjadi salah satu akar permasalahannya.
Selain itu tidak adanya dukungan keras orang tua dan lingkungan agar anak melanjutkan sekolah sehingga anak memiliki lebih banyak waktu luang yang tidak produktif.
Meski begitu, angka pengajuan dispensasi nikah dini di Kabupaten Indramayu pada 2022 ini menurun dibandingkan 2020 dan 2021.
Pada 2021, ada sebanyak 625 pengajuan dispensasi nikah, sementara di 2020, terdapat sebanyak 761 perkara permohonan dispensasi nikah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #dispensasinikahdiniindramayu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.