Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PKS Sebut Tugas Baru Prabowo dari Jokowi Tak Sesuai AmanaT Undang-undang
02:14
PKS Sebut Anies Baswedan dan Eks Kapolda Masuk Radar Calon Gubernur DKI
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
PKS Sebut Anies Baswedan dan Eks Kapolda Masuk Radar Calon Gubernur DKI
Lanjutkan

PKS Sebut Tugas Baru Prabowo dari Jokowi Tak Sesuai AmanaT Undang-undang

20 Januari 2023, 19:29 WIB

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menegaskan, tugas baru Kementerian Pertahanan sebegai orketrator informasi intelijen yang diberikan Presiden Jokowi tak sesuai amanat UU. Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya taka ada aturan yang mengatur tentang koordinasi intelijen negara. Di dalam Pasal 38 pada amant UU RI Nomor 17 tahun 2021 tentang Intelijen Negara, tertulis bahwa koordinator penyelenggaran interlijen negara adalah Badan Intelijen Negara (BIN).

Sukamta mengatakan tugas dan fungsi intelijen bidang keamanan dan pertahanan harus berada dan wajib di bawah koordinasi BIN. Hal tersebut merupakan respon dari pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan tugas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto agar Kemenhan menjadi lembaga yang mengoodinasi informasi intelijen terkait pertahanan dan keamanan.

Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PKS #BIN #Kemenhan #JernihkanHarapan

Music: Vampire - Emmit Fenn

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke