Pemerintah Amerika Serikat akan menginvestasikan 50 juta dollar AS atau setara Rp 757,5 miliar selama lima tahun ke depan untuk menyebarkan informasi tentang dunia luar kepada warga Korea Utara.
Hal itu dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan citra Amerika Serikat dan Korea Selatan di mata warga Korea Utara.
Presiden AS Joe Biden juga telah menandatangani Undang-Undang Otto Warmbier Melawan Sensor dan Pengawasan Korea Utara pada akhir Desember 2022.
Langkah tersebut dirancang untuk melawan sensor dan pengawasan menyeluruh Korea Utara terhadap warganya.
Program informasi AS akan fokus pada program radio tambahan serta pengembangan alat kebebasan internet ke Korea Utara
Hal itu bertujuan untuk membantu pengguna menghindari pembatasan akses ke dunia digital oleh Pemerintah Korea Utara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Beyond - Patrick Patrikios
#JernihkanHarapan #KoreaUtara