Konten nenek mandi lumpur yang ditayangkan oleh sebuah akun di TikTok menjadi perbincangan di dunia maya. Pasalnya, konten tersebut menampilkan seorang lansia sebagai pemeran yang akan melakukan challenge guna mendapat hadiah atau uang. Tantangan yang diberikan seperti berendam di sungai dan mandi di lumpur. Meski ramai netizen mengatakan bahwa konten tersebut tidak etis, video ini masih beredar di dunia maya.
Kementerian Kominfo harus menunggu surat tertulis dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyatakan konten tersebut sebagai konten terlarang. Saat ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini baru menerbitkan surat edaran (SE) untuk pemerintah daerah guna melarang adanya kegiatan mengemis, baik secara online maupun offline.
Penulis : Lely Maulida
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
musik : Liquid Time - Aakash Gandhi
#NenekMandiLumpur #ViralNenekMandiLumpur #MandiLumpur #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.