Kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh M. Ecky Listiantho di Bekasi, Jawa Barat perlahan mulai menemukan titik terang.
Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendapatkan fakta bahwa motif lain pembunuhan itu adalah untuk menguasai harta korban.
"Ditemukan fakta baru bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (18/1/2023) malam.
Hengki menjelaskan, hal itu diketahui setelah penyidik bersama tim ahli psikolog forensik menggali keterangan dari saksi kunci kasus mutilasi itu. Keterangan tersebut juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.
Simak Video Selengkapnya
VideoJurnalis: HAM
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Almira Khairunnisa
Narator: Almira Khairunnisa
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Cavalry - Aakash Gandhi
#JernihkanHarapan #KasusMutilasidiBekasi