Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal tuntutan terdakwa Richard Eliezer 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Mahfud mengatakan, setelah tuntutan, masih ada proses lain hingga majelis hakim memvonis perkara tersebut.
Ia menilai, Kejaksaan Agung sudah independen dalam menentukan tuntutan masing-masing para terdakwa.
Mahfud mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Nirmala Maulana Achmad
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Metro-Yyung Logos
#TuntutanRichardEliezer #JernihkanHarapan #QuoteHighlight