Pakar hukum pidana Suparji Ahmad memprediksi hukuman untuk terdakwa Richard Eliezer akan lebih ringan sementara hukuman untuk Putri Candrawathi akan lebih berat.
Sebelumnya, tuntutan jaksa untuk Richard dan Putri menuai perhatian publik.
Hal ini lantaran banyak pihak menilai bahwa tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard terlalu berat, sementara tuntutan 8 tahun penjara untuk Putri terlalu ringan.
Namun, Suparji memprediksi bahwa hukuman Richard masih dapat lebih ringan hingga 8 tahun penjara.
Hal ini disampaikan Suparji dalam sebuah wawancara bersama Kompas.com pada Kamis (19/01/2023).
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Anasthasya
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
#BharadaE #RichardEliezer #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan