Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat Kejagung dan LPSK soal Nasib Tuntutan Richard

20 Januari 2023, 11:34 WIB

Keributan terkait tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tak berhenti di ruang sidang. Keributan itu berlanjut di luar ruang sidang, namun kali ini bukan lagi suara para "Eliezer Angles" yang memaki-maki JPU, melainkan suara Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) yang bertentangan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Setelah tuntutan dibacakan, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas bersuara. Dia menyesalkan, menyayangkan apa yang dituntutkan para jaksa terhadap Richard. Sebab, Richard berstatus sebagai terlindung LPSK, juga direkomendasikan sebagai justice collaborator karena menjadi kunci pembuka kasus Brigadir J ini. "Intinya kami menyesalkan, menyayangkan sekali tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer 12 tahun. Itu di luar harapan kami," kata Susi usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan. Susi juga menyebut, Richard adalah pemeran kunci yang membuka kotak pandora kasus yang melibatkan para jenderal polisi ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: A Tale of Vengeance - Aakash Gandhi.mp3

#LPSK #Kejagung #RichardEliezer #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke