Ketua DPR RI Puan Maharani merespons tuntutan perangkat desa yang ingin masa jabatan menjadi 9 tahun, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, ribuan kepala dan perangkat desa dari Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia demo meminta adanya revisi terbatas UU No.6 Tahun 2014 pasal 39 tentang Desa, di depan Gedung DPR, Selasa (17/1/2023).
Menurut pada kades, masa jabatan 6 tahun perlu ditambah menjadi 9 tahun. Terkait hal ini, Puan mengatakan DPR akan melihat terlebih dahulu bagaimana efektivitas dan manfaat jabatan kades menjadi 9 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#OnLocation #JernihkanHarapan #RevisiUUDesa #PuanMaharani