Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, baru kali pertama seorang pelaku yang direkomendasikan sebagai justice collaborator oleh LPSK dituntut lebih berat dari pelaku lain.
Ia mengomentari tuntutan terhadap Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini, ia dituntut 12 tahun penjara, sedangkan tiga pelaku lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara.
"Ini baru pertama kali tuntutan lebih tinggi dari pelaku lainnya," ujar Edwin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/1/2023).
Simak Video Selengkapnya
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Almira Khairunnisa
Narator: Almira Khairunnisa
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Kurt - Cheel
#JernihkanHarapan #FerdySambo #KPK