Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Bantah Kejagung soal Bharada E Disebut Pelaku Utama

19 Januari 2023, 20:56 WIB

Kejagung menyebut Bharada E adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Lantas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban Edwin Partogi membantah pernyataan Kejaksaan Agung tersebut.

Sementara Kejagung menegaskan bahwa pelaku pembunuhan berencana tidak bisa menjadi justice collaborator. Pasalnya menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, status JC pembunuhan berencana tidak diatur dalam undang-undang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM, LOL, FIR

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: What You Used To Be — Mauro Somm

#LPSK #BharadaE #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke