Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana mengatakan, dugaan perselingkuhan Istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berasal dari kesaksian ahli poligraf di persidangan.
Namun, Fadil menegaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tidak mendakwakan Putri Candrawathi dan Brigadir J melakukan perselingkuhan. "Saat saya dengar itu, saya panggil jaksanya, 'darimana kau dapat itu?' (Katanya) 'ini dari ahli poligraf pak'. Jadi kami tidak mendakwakan perselingkuhan, kami mendakwakan pembunuhan berencana. Namun, ada bumbu dari poligraf, tingkat kebohongan," kata Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Deta Putri Setyanto
#BrigadirJ #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan
Music: Depth Fuse - French Fuse