Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012-2018.
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup.Â
KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti dianggap cukup.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ