Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PPRT Mangkrak 19 Tahun, Puan Sebut DPR Enggan Terburu-buru

19 Januari 2023, 18:05 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani berbeda sikap dengan Presiden Joko Widodo soal Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia justru enggan terburu-buru untuk mengesahkan RUU tersebut.


Sebab menurutnya, DPR masih perlu membahas substansi RUU PPRT dan menerima masukan dari berbagai pihak.


“Sejak awal periode (DPR) sekarang ini, kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas, tidak terburu-buru,” papar Puan ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 


Namun di sisi lain, Jokowi ingin RUU tersebut segera disahkan, untuk memberi jaminan atas hak-hak pekerja rumah tangga. Sebab aturan itu tidak spesifik terkandung dalam UU Ketenagakerjaan.


"Saya berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ucap Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#OnLocation #JernihkanHarapan #PuanMaharani #RUUPPRT

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke