Jaksa penuntut umum dinilai harus memperhatikan rasa keadilan pada masyarakat, terkait tuntutan 12 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E. Hal itu disampaikan oleh ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting pada Rabu (18/1/2023).
Selain itu Jamin menilai bahwa jaksa juga semestinya mempertimbangkan kehendak masyarakat untuk turut merasakan keadilan dari kasus tersebut. Sebelumnya Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut Richard selama 12 tahun penjara, pada Rabu (18/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Vortex-Loop - Gonzilla
#BharadaE #BrigadirJ #JernihkanHarapan