Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menegaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus Ferdy Sambo tidak ‘masuk angin’.
Hal itu disampaikan Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Fadil menjelaskan, Kejagung punya parameter yang jelas dalam melakukan penuntutan dan JPU telah bekerja dengan penuh keterbukaan.
Menurut Fadil, jaksa yang menyampaikan tuntutan telah sesuai dengan perbuatan para terdakwa yang terungkap di persidangan.
Ia pun mengatakan, hingga kini proses persidangan masih berjalan, sehingga masih menunggu adanya putusan dari majelis hakim.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Metro - Yung Logos
#Kejagung #FerdySambo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan