Jaksa Penuntut Umum telah membacakan semua tuntutannya terhadap 5 terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Lima terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya dituntut dengan hukuman berbeda. Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara istri Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan penembak Brigadir J yakni Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masing-masing mendapat tuntutan 8 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: HAM, DEW, NIS
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#JernihkanHarapan #BrigadirJ