Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya itu berhasil ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan Alex Bonpis ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur.
Sebelum ditangkap, Alex Bonpis juga telah diultimatum untuk menyerahkan diri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Di bawah kendali Alex Bonpis, putaran roda bisnis narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berputar kencang. Berdasarkan keterangan kepolisian, Alex Bonpis menjadi bandar sabu terbesar di Kampung Bahari, yang memiliki jaringan nasional alias antar-pulau.
Warga Kampung Bahari sekaligus teman masa kecil Alex, Andi (bukan nama sebenarnya) mengatakan, Alex Bonpis memonopoli suplai sabu ke lapak-lapak narkoba di samping rel kereta api. Setelah lapak yang terkenal dengan sebutan samping rel atau samrel itu dibongkar dan berganti menjadi pos polisi, Alex disebut tetap lancar memperjualbelikan barang haram tersebut di tempat lain.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#alexbonpis #bandarsabu #kampungbahari #sabu #kreasikompascom