Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Kejagung soal Kesimpulan Perselingkuhan Yosua dan Putri
03:39
Tuai Sorotan, Sandra Dewi Tampil Polos Tanpa Perhiasan Saat Diperiksa Kejagung
02:28
Video Selanjutnya dalam detik
Tuai Sorotan, Sandra Dewi Tampil Polos Tanpa Perhiasan Saat Diperiksa Kejagung
Lanjutkan

Penjelasan Kejagung soal Kesimpulan Perselingkuhan Yosua dan Putri

19 Januari 2023, 13:30 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait tudingan perselingkuhan antara Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi, yang ada di dalam fakta persidangan Kuat Ma’ruf.

Kejagung mengatakan bahwa tudingan perselingkuhan itu bukanlah dakwaan, melainkan hanya sebagai pelengkap fakta persidangan yang didapatkan dari keterangan ahli poligraf.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, dalam konferensi pers pada Kamis (19/1/2023).

Fadil pun menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kejagung tidak menyimpulkan soal motif perkara.

Karena menurut Fadil, motif hanya diketahui oleh pelaku, dan bukan kewajiban Kejagung untuk membuktikan soal motif.

Fadil menegaskan, saat ini Kejagung tetap mendakwakan semua terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: HAM

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag

#QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke