Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menilai tuntutan 12 tahun yang diberikan jaksa penuntut umum kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer sudah tepat.
Fadil menjelaskan parameter JPU menuntut 12 tahun karena Bharada E adalah pelaku penembakan Brigadir J. Menurutnya JPU berpandangan bahwa Bharada E memiliki keberanian untuk menembak Yosua.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Reloaded - Savfk
#RichardEliezer #TuntutanEliezer #FadilZumhana #JernihkanHarapan