Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Jaksa Tuntut Richar Eliezer 12 Tahun ?

19 Januari 2023, 09:43 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana mengungkapkan parameter JPU menuntut Richard ELiezer 12 tahun penjara.

Ia menilai, tuntutan selama 12 tahun diberikan karena Bharada E memiliki keberanian untuk melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Meski penembakan dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, Richard tetap dinilai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Fadil, tuntutan 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer telah diukur jaksa sesuai parameter tuntutan pidana yang jelas. Hal ini termasuk memperhitungkan status Richard sebagai justice collaborator.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: FIR, DEW

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Cavalry - Aakash Gandhi

#JernihkanHarapan #richarddituntut12tahun #alasanjaksatuntutrichard12tahun

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke