Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polemik Beda Tuntutan JPU ke Putri Candrawathi dan Richard Eliezer
02:27
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Polemik Beda Tuntutan JPU ke Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

19 Januari 2023, 09:45 WIB

Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menilai Kejaksaan Agung patut malu karena memberikan tuntutan kepada Terdakwa Putri Candrawathi hanya 8 tahun penjara. Menurut Yenti Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang patutnya dihukum maksimal sesuai Pasal 340 KUHP.


“Intellectual actornya menurut saya, ya berdua itu (Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo), kalau pun berbeda sedikit, bukan seperti ini jomplang sekali. Bahkan (Kejaksaan Agung) ini kan harusnya malu ya di dalam satu lembaga,” kata Yenti Garnasih. “Malah Eliezer yang menurut saya itu adalah Justice Collaborator atau hanya alat tidak punya niat malah hukumannya lebih tinggi, jadi 12 tahun, kan aneh.”


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Poisoned Rose - Aakash Gandhi

#SidangTuntutan #PutriCabdrawathi #BharadaE #TuntutanSidangSamboCS #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke