Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kantongi Cukup Bukti, KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pulogebang
01:31
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

Kantongi Cukup Bukti, KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pulogebang

19 Januari 2023, 07:50 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri melaporkan lembaga antirasuah tersebut telah menemukan bukti permulaan yang cukup, berupa dugaan perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selengkapnya dalam video berikut

Video Jurnalis: TAL

Penulis Artikel: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Reloaded - Savfk

#KPK #KorupsiPulogebang #DPRDDKIJakarta #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke