Grid.ID - Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara dan masa percobaan 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, atas kasus pencemaran nama baik terhadap anak Ahok, Nicholas Sean, Kamis (12/1/2023).
"Menyatakan terdakwa Ayu Thalia tersebut di atas terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memfitnah, sebagaimana dalam dakwaan pertama," ujar Majelis Hakim dalam persidangan.
Dalam hal ini, Ayu Thalia tidak dipenjara.
baca selengkapnya di https://bit.ly/3XmbkrF
CE
#ayuthalia #nicholassean
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork
ayu thalia,person:ayu thalia,ayu thalia sean,ayu thalia ngaku,sosok ayu thalia,nasib ayu thalia,ayu thalia sidang,person: ayu thalia,ayu thalia menangis,selebgram ayu thalia,ayu thalia tersangka,sean purnama ayu thalia,ayu thalia sean purnama,ayu thalia laporkan sean,ayu thalia nicholas sean,nicholas sean ayu thalia,ayu thalia jadi tersangka,nicholas sean purnama ayu thalia,ayu thalia nicholas sean purnama,ayu thalia melaporkan nicholas sean