Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU | Ridwan Kamil Resmi Jadi Kader Golkar
04:12
Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman
00:38
Video Selanjutnya dalam detik
Tidak Hanya Sopir, Pihak PO Putera Fajar Juga Bisa Kena Hukuman
Lanjutkan

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU | Ridwan Kamil Resmi Jadi Kader Golkar

18 Januari 2023, 21:01 WIB

High Five kembali dengan berita dan informasi terpopuler edisi 18 Januari 2023

1. Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer dituntut pidana 12 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023)

2. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil resmi diumumkan menjadi kader Partai Golkar. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

3. Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2023, di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023) pagi. Kehadiran Jokowi disambut langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

4. Presiden Rusia Vladimir Putin memuji sikap pihak-pihak yang membuat ekonomi negaranya tetap kuat meski menghadapi sanksi Barat yang diberlakukan setelah operasi militer Moskwa di Ukraina.

5. Satu dari tiga pesawat pengintai NATO tiba di sebuah pangkalan udara di dekat ibu kota Rumania pada Selasa 17 Januari 2023. Mereka rencananya akan melakukan misi pengintaian regional untuk memantau aktivitas militer Rusia, di wilayah aliansi militer 30 negara tersebut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Agung Wisnugroho

Musik : Epic Hip-Hop Sport by Infraction | Burbank Late Nights - Squadda B | Trout Recording - OblateSpheroid |Mirror Mind - Bobby Richards |

#HighFive #Populer #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke