Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya didasari banyak asumsi dan karangan. Oleh karena itu, Febri Diansyah meminta Hakim memberikan waktu dua minggu untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Mendengar permintaan Febri Diansyah, Hakim Wahyu Iman Santoso dengan tegas mengatakan hanya akan memberikan waktu 1 minggu bagi terdakwa Putri Candrawathi dan penasihat hukumnya menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Trout Recording - OblateSpheroid
#PutriCandrawathi #FerdySambo #SidangPC #JernihkanHarapan