Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Sebut Richard Merupakan Eksekutor yang Sebabkan Brigadir J Tewas
02:24
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Jaksa Sebut Richard Merupakan Eksekutor yang Sebabkan Brigadir J Tewas

18 Januari 2023, 17:12 WIB

Terdakwa Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Richard dianggap terbukti bersalah menghilangkan nyawa Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan untuk Terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023).

Sebelum membacakan tuntutan, Jaksa juga menjabarkan hal yang memberatkan tuntutan bagi Terdakwa Richard Eliezer.

Salah satunya, Richard merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa Yosua dan perbuatannya telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Get Up - Coyote Hearing

#JernihkanHarapan #RichardEliezer #KasusBrigadirJ

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke