Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menginformasikan bahwa saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto.Â
Sebelumnya, dokter KPK menyarankan Lukas Enembe untuk dibawa ke RSPAD dalam rangka rawat jalan.Â
Namun, tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar Gubernur Papua tersebut dibantarkan terlebih dahulu, sehingga pemantauannya bisa lebih mendalam.Â
"Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil, bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bisa duduk, bisa jalan ke toilet, termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujar Ali saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).Â
KPK juga menegaskan mereka tentunya memenuhi hak-hak dari kesehatan tersangka KPK dan kini dokter pribadi Lukas akan dipersilakan untuk mendampingi tersangka.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ