DENPASAR, KOMPAS TV - Beredar video di media sosial seorang pria meminta sumbangan ke sejumlah pemilik warung dan toko di kawasan jalan WR Supratman dan Jalan Katrangan Denpasar, dengan dalih sumbangan dana untuk membuat ogoh ogoh.
Tidak butuh waktu lama, petugas kepolisian tim Opsnal Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan pria tersebut. Berdasarkan ciri pada rekaman CCTV pelaku diketahui berinisial IKS, 29 tahun, yang diamankan petugas di rumahnya di kawasan Dsa Mas, Gianyar, Bali. Adapun kronologis pelaku berhasil memungut sejumlah uang di berberapa toko dan warung dengan nominal yang bervariasi hingga pungutan terkumpul sebanyak 680 ribu rupiah.
Melalui langkah restoratif justice, dimana pelaku yang telah mengembalikan uang kepada korban telah memaafkan pelaku untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum. Proses penyidikan kasus ini pun akhirnya dihentikan dan pelaku hanya diberikan sanksi pembinaan.
Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, rawan dimanfaatkan untuk melakukan pungutan untuk membuat ogoh-ogoh. Petugas kepolisian juga menghimbau kepada warga agar lebih berhati hati dalam memberikan sumbangan atau bantuan tersebut. Kelengkapan dokumen administrasi dan identitas pemungut sumbangan agar diperhatikan lebih teliti.
#polsekdentim #sumbanganogohogoh #pungliogohogoh