Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Riuh Suara Peserta Sidang dalam Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi, Apa Alasannya?
01:22
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Riuh Suara Peserta Sidang dalam Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi, Apa Alasannya?

18 Januari 2023, 14:39 WIB

Peserta sidang gaduh setelah mendengar terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawati, dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Rabu (18/1/2023).

Berdasarkan pantauan dari Breaking News Kompas TV, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap istri Ferdy Sambo itu membuat peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersorak dan menggerutu.

JPU menuntut supaya majelis hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J menyatakan bahwa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nadia Intan Fajarlie

Video Editor: Almira Khairunnisa

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Annihilate - Jeremy Blake

#JernihkanHarapan #SidangKasusBrigadirJ #PutriCandrawathi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke