Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai jaksa penuntut umum (JPU) tidak konsisten dalam menyimpulkan motif perkara kliennya dan terdakwa lainnya.
Febri mengatakan, ketika JPU memaparkan fakta persidangan dan motif perkara setiap terdakwa, motifnya berbeda-beda.
Selain itu, Febri juga menilai bahwa JPU memelintir fakta terkait dugaan kekerasan seksual, sehingga seolah-olah yang terjadi adalah sebaliknya.
Hal itu diungkap Febri seusai persidangan pembacaan tuntutan Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).
Febri juga menilai bahwa JPU tidak konsisten dalam menyimpulkan soal dugaan perkara kekerasan seksual.
Sebab, terkadang JPU menggunakan keterangan ahli untuk memperkuat argumennya, tetapi JPU terkadang tidak menggunakan keterangan ahli yang justru dinilai penting untuk pembuktian peristiwa kekerasan seksual itu sendiri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: DEW
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Sherly Puspita
Musik: Falling Forward - Global Genius
#PutriCandrawathi #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan