Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak merespons tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).
Mewakili keluarga, Martin menilai JPU tidak adil dalam memberikan tuntutan terhadap Putri. Ia bahkan menganggap JPU tebang pilih dalam memberikan hukuman.
Menurut Martin, seharusnya Putri dituntut hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#brigadiryosua #putricandrawathi #onlocation #JernihkanHarapan