Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karean terbukti ikut serta dalam perencanaan merampas nyawa Yosua. Jaksa menyebut Putri berlaku sopan selama persidangan. Keriuhan sontak terjadi di ruang sidang setelah pembacaan tuntutan Putri, pengunjung sidang menyoraki jaksa yang dianggap tidak adil dalam memberikan hukuman.
Kreatif & Producer : Yuna Fikry
Video Editor : Dimas Septian
Head Producer: Roderick Adrian