JAKARTA, KOMPAS.TV - Mendengar tuntutan atas Putri Candrawathi, Ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat meminta keadilan bagi anaknya.
Bukan tanpa alasan, ia merasa Putri Candrawathi telah mengetahui rencana soal pembunuhan mendiang anaknya.
Ya, hari ini (18/1), Jaksa Penuntut Umum menuntut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum penjara selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.
#putricandrawathi #keluargayosua #8tahunpenjara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369366/pecah-tangis-ibu-brigadir-yosua-ketika-dengar-tuntutan-putri-candrawathi-berikan-kami-keadilan