JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan tuntutan pada Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Ferdy Sambo.
Selain telah menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan berbelit-belit di persidangan, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi kepolisian.
Kemudian secara tegas jaksa penuntut umum (JPU) menyebut tidak ada hal yang meringankan terdakwa.
#ferdysambo #tuntutansambo #hukumansambo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369285/dalam-pembacaan-tuntutan-ferdy-sambo-jaksa-sambo-hilangkan-nyawa-yosua-dan-coreng-polri