Polisi mengultimatum bandar narkoba asal Kampung Bahari, Alex Bonpis, untuk segera menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (15/1/2023).
Sebelumnya, Alex Bonpis merupakan buronan jajaran Direktorat Reserse Polda Metro Jaya sejak April 2022.
Mukti mengatakan, Alex merupakan bandar besar yang harus ditangkap dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) tahun ini.
Selang sembilan bulan masuk DPO, Mukti pun mengultimatum Alex untuk segera menyerahkan diri.
Saat ini, Alex sudah ditangkap oleh polisi, tepatnya pada Selasa (17/1/2023)
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Sherly Puspita
Musik: Fat Man - Yung Logos
#AlexBonpis #Narkoba #QuoteHighlight #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.