Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Keluarga Brigadir J Berharap Putri Dihukum Setara dengan Sambo
03:39
Megawati Kritik Fungsi Taman Ismail Marzuki Kini Tidak Jelas
02:19
Video Selanjutnya dalam detik
Megawati Kritik Fungsi Taman Ismail Marzuki Kini Tidak Jelas
Lanjutkan

Pengacara Keluarga Brigadir J Berharap Putri Dihukum Setara dengan Sambo

18 Januari 2023, 10:49 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi akhirnya akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (18/01/2023).

Putri sendiri didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johanes Raharjo pun mengatakan bahwa keluarga berharap Putri mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Johanes juga berharap agar Putri dapat dituntut setara dengan suaminya, Ferdy Sambo yang mendapat tuntutan hukuman seumur hidup.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Anasthasya

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Investigation Suspense Documentary Journalism - AZ Studio

#PutriCandrawathi #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke