Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (18/1/2023) hari ini.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tuntutan terhadap dua terdakwa itu akan digelar di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH pukul 09.30 WIB.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music:Divider – Chris Zabriskie
#PutriCandrawathi #RichardEliezer #PNJaksel #JernihkanHarapan