Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Masyarakat soal Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

17 Januari 2023, 22:16 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo, agar dihukum penjara seumur hidup terkait dugaan kasus pembunuhan berencana kepada ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Selasa (17/1/2023).


Diketahui, JPU menuntut agar majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Sambo dinilai melangar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #PenjaraSeumurHidup #KasusSambo #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke