Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Brigadir J.
Dalam pertimbangan itu, ada lima hal yang memberantakan hingga menuntut Sambo dengan pidana seumur hidup.Salah satunya, yakni Sambo dinilai berbelit-belit, dan tak mengakui perbuatannya.
Hal lain yang memberatkan ialah perbuatan Sambo dinilai mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua yang berujung pada duka mendam keluarga.
Sambo juga dinilai melakukan tindakan yang tidak pantas, bahkan mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Jaksa juga menyatakan tak ada hal meringankan dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Operator Error by Gunnar Olsen
#JernihkanHarapan