Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Dinilai Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya

17 Januari 2023, 20:28 WIB

Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Brigadir J.

Dalam pertimbangan itu, ada lima hal yang memberantakan hingga menuntut Sambo dengan pidana seumur hidup.Salah satunya, yakni Sambo dinilai berbelit-belit, dan tak mengakui perbuatannya.

Hal lain yang memberatkan ialah perbuatan Sambo dinilai mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua yang berujung pada duka mendam keluarga.

Sambo juga dinilai melakukan tindakan yang tidak pantas, bahkan mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Jaksa juga menyatakan tak ada hal meringankan dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Operator Error by Gunnar Olsen

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke