Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tidak ada keadaan genting atau mendesak yang mengharuskan Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening sebelumnya membenarkan kliennya dibawa ke RSPAD setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.
Lukas dibawa ke RSPAD hanya untuk keperluan rawat jalan. Tindakan medis ini dilakukan berdasar pada rekomendasi dokter KPK. Lukas perlu berkonsultasi dan menjalani pemeriksaan oleh dokter untuk mengganti dan menambah obat-obatan yang dibutuhkan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: trout recording - That Ends Up Inside.
#LukasEnembe #KPK #KondisiLukas #JernihkanHarapan