Pemerintah Indonesia berencana mewajibkan masyarakat membeli gas elpiji tiga kilogram dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan ini dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga berencana membatasi penjualan elpiji 3 kg hanya di penyalur resmi atau sub penyalur.
Lantas, bagaimana tanggapan masyarakat soal kebijakan ini? Simak di video berikut.
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Video Jurnalis: Fathira Deiza A
Host: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: First Of 3 by Jeremy Black, It's All Happening by Huma-Huma
#JernihkanHarapan #Elpiji3Kg #AturanBaruBeliElpiji3Kg
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.