Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johanes Raharjo, mengungkapkan bahwa keluarga merasa kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada para terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan Ricky Rizal.
Sebelumnya dalam sidang pembacaan tuntutan, Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut hukuman delapan tahun penjara.
Menurut Johanes, jaksa seharusnya menuntut Sambo dan Ricky lebih tinggi. Ia menyebut seharusnya Sambo dituntut dengan hukuman mati sementara Ricky di atas 10 tahun penjara.
Hukuman Ricky dinilai tidak seharusnya sama dengan Kuat lantaran Ricky merupakan seorang anggota penegak hukum dan memiliki peran yang berbeda dengan Kuat.
Hal ini disampaikan Johanes dalam sebuah wawancara bersama Kompas.com pada Selasa (17/01/2023).
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Anasthasya
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
#FerdySambo #BrigadirJ #SidangSambo #JernihkanHarapan