Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
01:48
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

17 Januari 2023, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TTV - Jaksa menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup.

Jaksa menyebut, tidak ada pertimbangan untuk meringankan tuntutan Sambo.

Baca Juga Jaksa: Kuat Ma’ruf Lihat Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/368624/jaksa-kuat-ma-ruf-lihat-ferdy-sambo-ikut-tembak-brigadir-yosua

Dalam nota tuntutan, jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Sementara poin lain yang memberatkan tuntutan Sambo, karena sebagai perwira tinggi saat itu tindakannya dianggap mencoreng institusi Polri, serta melibatkan banyak personel polisi dalam skenario yang dibuatnya.

Sambo juga dipandang berbelit-belit dalam memberi kesaksian.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369057/dinilai-terbukti-lakukan-pembunuhan-berencana-ferdy-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke