Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak merespons tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023).
Mewakili keluarga, Martin menilai JPU tidak maksimal terhadap Ferdy Sambo. Ia menilai bahwa Sambo seharusnya dikenakan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Oleh karena itu, keluarga secara langsung kecewa terhadap tuntutan Ferdy Sambo yang dibacakan JPU pada hari ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#brigadirj #ferdysambo #onlocation #JernihkanHarapan