Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Peran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang Diungkap Jaksa dalam Tuntutan

17 Januari 2023, 15:46 WIB

Kedua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, kemarin dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang pembacaan tuntutan keduanya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Jaksa menyatakan Kuat dan Ricky terbukti melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). JPU juga memaparkan sejumlah peran Kuat dan Ricky dalam kasus itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: 'Ultra' by Savfk

#BripkaRR #KuatMaruf #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke